Tentu kita tahu bahwa dalam Islam, hukum khamr (minuman berakohol) adalah haram. Tetapi, apakah nabi Muhammad langsung mengharamkan khamr bagi sahabat-sahabatnya? padahal perlu diketahui, bahwa sebelum Islam tersebar, khamr adalah bagian dari kebudayan bangsa Arab. Tidak terkecuali bagi sahabat-sahabat nabi. Sebelum khamr diharamkan, semua sahabat pasti pernah meminum khamr.
Tetapi tentu Islam datang dengan cara yang cerdas. Hukum khamr dalam Islam itu menjadi haram secara bertahap. sehingga sahabat tidak 'kaget' dengan hukum baru ini, padahal sebelumnya, khamr adalah bagian dari keseharian mereka.
Berikut ini adalah 3 tahapan pengharaman khamr:
Tetapi tentu Islam datang dengan cara yang cerdas. Hukum khamr dalam Islam itu menjadi haram secara bertahap. sehingga sahabat tidak 'kaget' dengan hukum baru ini, padahal sebelumnya, khamr adalah bagian dari keseharian mereka.
Berikut ini adalah 3 tahapan pengharaman khamr:
- 1. "Bila engkau hendak sholat, jangan dekati khamr". Kejadian ini bermula saat sahabat Ali ra, menjadi imam dalam keadaan mabok. Sehingga ya.., bacaanya rada ngaco... Tentu hal semacam ini tidak boleh terulang lagi. Sehingga nabi melarang sahabat-sahabatnya untuk mendekati khamr saat hendak shalat. Dalilnya terdapat pada surat An-Nisaa' ayat 43.
- 2. "Dalam khamr, ada dosa besar, dan ada manfaat yang besar. Tetapi, dosa lebih besar.". Tentu kita tahu, bahwa sejelek apapun khamr, tentu masih ada manfaatnya (walopun keciil sekali). Bagi orang Arab, mungkin khamr berguna untuk menghangatkan badan ataupun "lari dari masalah". Tetapi, masih saja madharat khamr masih lebih banyak dari manfaatnya. Khamr dapat memicu kesalah pahaman, perkelahian, bahakan perzinaan. Bahkan kemungkinan manfaat yang kedua kami sebutkan itu tadi bukanlah cara yang baik dalam menyelesaikan masalah orang itu. Karena itu, nabi mulai mengajak sahabat-sahabatnya untuk menjauhi khamr. Walaupun saat itu, khamr belum berarti haram. Dalilnya terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 219.
- 3. "Khamr itu bagian dari perbuatan syaitan!". Akhirnya, islam harus bertindak tegas dengan mengharamkan khamr. Karena madharatnya begitu besar dan khamr dapat memicu seseorang untuk melakukan perbuatan dosa yang bahkan lebih besar. Akhirnya, turunlah surat Al-Maidah ayat 90, yang mengatakan bahwa meminum khamr, berjudi, dan lain sebagainya itu adalah bagian dari perbuatan syetan. Segera setelah sahabat mendengar ayat ini, mereka langsung pulang dan membuang seluruh persediaan khamr mereka di jalanan. Sehingga dikatakan juga bahwa jalan-jalan di kota madinah tergenang oleh khamr, karna saking banyaknya khamr yang dibuang.
Cara Islam dalam mengharamkan khamr sesungguhnya patut kita contoh apabila kita hendak menghentikan kebiasaan buruk masyarakat, misalnya. Yaitu dengan ajakan yang terdiri dari tahap-tahap. Sehingga kita tidak begtu saja mengatakan bahwa "Ini haram!", "Itu haram". Atau misalnya kita memiliki adik yang memiliki kebiasaan buruk malas merapikan kamarnya, kita jangan langsung menyuruhnya untuk membersihkan seluruh kamarnya. Ajaklah dia secara bertahap untuk membersihkan kamarnya, mulai dari hanya rak buku, atau kasur dahulu.
Cara ini seharusnya juga diteladani oleh MUI bila ingin mengeluarkan fatwa haram. Pernah dulu MUI ingin mengaharamkan rebonding, fatwa ini dikeluarkan pada saat dan tempat yang salah. Sehingga banyak yang mengabaikan, bahkan menentang.
Sekali lagi seharusnya kita semua meneladani apa yang dilakukan oleh Rasul SAW, karna kita dapat melihat contoh pengelolaan kehidupan sosial yang baik olehnya. Memang bagaimana syariat Islam menyebar adalah sesuatu yang mengagumkan.
Cara ini seharusnya juga diteladani oleh MUI bila ingin mengeluarkan fatwa haram. Pernah dulu MUI ingin mengaharamkan rebonding, fatwa ini dikeluarkan pada saat dan tempat yang salah. Sehingga banyak yang mengabaikan, bahkan menentang.
Sekali lagi seharusnya kita semua meneladani apa yang dilakukan oleh Rasul SAW, karna kita dapat melihat contoh pengelolaan kehidupan sosial yang baik olehnya. Memang bagaimana syariat Islam menyebar adalah sesuatu yang mengagumkan.



1 komentar:
apik banget cuy!!! apik banget!!!
like dis beibi lah!!!
hahahaha :D
Posting Komentar